Lebih kurang sudah 4 bulan berlalu sejak ditetapkannya status Pandemi COVID-19 oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020. Sudah sejak itu pula kita hidup dalam kekhawatiran dengan berbagai keterbatasan demi menjaga agar kondisi segera membaik dan mata rantai penularan COVID-19 segera terhenti sembari berdoa agar Virus Corona segera lenyap dari muka bumi atau vaksin dan obat segera ditemukan.
Indonesia memilih menetapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) sebagai salah satu upaya penanganan COVID-19 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan mekanisme pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Penerapan PSBB berbeda-beda waktu pelaksanaanya tergantung usulan daerah masing-masing, tetapi rata-rata di Indonesia PSBB sudah dilaksanakan kurang lebih 3 bulan sejak April 2020. Saat PSBB diterapkan maka semua sektor yang tidak berhubungan langsung dengan penanganan COVID-19 dan pemenuhan kebutuhan pokok diberlakukan ketentuan bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah serta titik-titik wilayah tertentu dijaga agar mobilisasi masyarakat bisa dibatasi dalam rangka mencegah meluasnya daerah terdampak COVID-19. Memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan terutama mencuci tangan menjadi suatu keharusan yang wajib dilakukan dalam rangka mencegah COVID-19.
Telah tiga bulan PSBB diterapkan di Indonesia, dalam pelaksanaanya memang memiliki dampak positif dan negatif serta ada pro dan kontra dari berbagai kalangan. Melihat kasus baru yang masih bertambah dalam jumah besar setiap harinya memang seharusnya PSBB masih dilaksanakan secara ketat. Tetapi dilihat dari sisi lainnya PSBB memang tidak memungkinkan untuk dilaksnakan dalam jangka waktu yang lama karena menimbulkan kerugian secara ekonomi, sosial, dan pendidikan. Menurut beberapa ahlipun Pandemi COVID-19 ini akan terus berlangsung sampai obat dan vaksin ditemukan. Oleh sebab itu penanganan COVID-19 harus diubah cara pandangnya dengan melawan COVID 19 dengan cara berbeda. Beradaptasi dengan kondisi yang baru perlu dilakukan, dengan merancang suatu pola hidup baru yang memungkinkan berbagai sektor kehidupan bisa berjalan tetapi tidak melemahkan upaya kita dalam melawan COVID-19 dengan tetap mengutamakan prinsip kemanan, keselamatan dan kesehatan yang dikenal dengan istilah "New Normal".
Konsep New Normal ini dirancang agar pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik berjalan dengan baik dan masyarakat bisa hidup produktif dalam suasana pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Tatanan Kehidupan yang baru ini akan berjalan dengan baik jika didukung oleh komitmen semua lapisan masyarakat. Kalau tidak, maka akan sia-sia dan bisa saja menimbulkan ancaman wabah COVID-19 gelombang kedua yang bisa saja lebih besar jumlahnya.
Apa yang perlu dilakukan dalam menyongsong tatanan hidup yang baru atau New Normal ???
- Membangun Komitemen dengan Semua Lapisan. Pemerintah, dunia usaha, tokok agama, tokoh adat dan masyarakat harus sepakat kebijakan apapun yang diambil harus mengedepankan kesehatan masyarakat dan semua protokol kesehatan yang disusun harus diterapkan dimanapun dalam kegiatan apapun.
- Perubahan Perilaku atau Perubahan Gaya Hidup. Selama 3 bulan ini memang banyak kebiasaan baru yang harus kita lakukan yaitu memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, selalu mencuci tangan, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan olah raga, konsumsi makanan bergizi dan sehat, serta konsumsi multivitamin. Maka tetap konsisten melanjutkan kebiasaan-kebiasaan baik yang telah mulai dilakukan selama pandemi ini.
- Penyesuaian Sistem Kerja. Dilonggarkannya PSBB, dan diizinkannya dunia usaha dan perkantoran dibuka, bukan berarti semuanya kembali normal. Ada aturan yang harus dipatuhi, ada mekanisme kerja yang harus disusun ulang dengan berpedoman pada protokol yang telah dibuat oleh pemerintah. Jangan sampai demi keuntungan mengorbankan kesehatan pekerja/pegawai. Mekanisme baru yang telah dibuat harus dilaksanakan dengan konsisten dan komitmen agar aman untuk semua pihak.
- Dukungan Infrastruktur atau Sarana Prasarana. Perubahan prilaku sudah dilakukan tetapi akan menjadi percuma saat tidak didukung infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai untuk mendukung kehidupan New Normal. Seperti tanda batas jarak di tempat-tempat umum, cermin pembatas antara pemberi layanan dengan penerima layanan, tersedianya sarana CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)/hand snitizer di tempat-tempat umum, membuat sarana-prasaranan berbasis teknologi sehingga pengoperasiannya bisa menggunakan sensor tanpa disentuh, dll.
- Dukungan Sumber Daya Manusia. Agar tatanan kehidupan yang baru berjalan sesuai dengan aturan yang semestinya maka dibutuhkan SDM untuk pengawasan dengan adanya hal ini akan meminimalisir kemungkinan pelanggaran.
Semoga konsep tatanan hidup baru yang ditujukan agar manusia beradaptasi dengan kondisi yang baru bisa berjalan dengan baik, dan semua pihak bisa bertanggung jawab untuk keselamatan dirinya dan orang lain sehingga tidak memberikan dampak buruk kedepannya. Semoga New Normal ini suatu transisi yang baik yang mengantarkan kehidupan kita kembali ke Normal yang sebenarnya.
#SalamSehat
#StayatHome
#LawanCovid19
#IndonesiaBisa
Post a Comment
Post a Comment