dkr blog : Jumlah Kasus COVID-19 (Sumber Kemkes) |
29 Agustus 2020, Indonesia kembali mencatat rekor baru dalam penambahan jumlah kasus COVID-19 yaitu sebanyak 3.308 kasus konfirmasi. Hari sebelumnya kasus juga tercatat mencapai 3.003 jiwa. Beberapa hari terakhir atau semenjak beberapa waktu new normal diberlakukan memang terjadi kembali lonjakan kasus yang pada awalnya sudah mulai terkendali. Penambahan kasus tercatat setiap harinya berada dikisaran 2000an. Jumlah ini sebenarnya lebih tinggi dibandingkan saat awal pandemi dan PSBB diterapkan sampai saat awal new normal diberlakukan.
Melihat kondisi ini, apa yang sebenarnya terjadi??? apakah terjadi peningkatan kinerja dalam penanganan COVID-19 dengan semakin banyaknya penjaringan kasus melalui active finding cases?? hmmm...sepertinya bukan. Melihat situasi yang terjadi diberbagai kolom berita dan pengalaman beberapa orang, penjaringan kasus masih dalam tahap ketentuan rutin dan hasil penelusuran kasus. Penelusuran kasuspun hanya terjadi pada layer pertama. Hal ini mungkin diakibatkan tingginya mobilisasi manusia sehingga sulit untuk melakukan tracking dan tracing lebih lanjut dan dalam.
Alasan yang paling masuk akal, apakah kita mulai lalai dan menutup mata, berpura-pura lupa bahwa kita masih berada dalam situasi pandemi?? Atau kita semua sudah mulai lelah dan pasrah dengan kondisi yang ada?? Sebenarnya banyak faktor yang mengakibatkan melonjaknya kembali jumlah kasus COVID-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 yang diatur dalam Keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2020 dibubarkan kemudian diganti dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dimana hal ini diatur dalam Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 20 Juli 2020. Sebenarnya fungsi gugus tugas tidak sepenuhnya hilang tetapi digantikan dengan satuan tugas penanganan COVID-19.
dkr blog : Informasi Kasus COVID-19 (Pic. |
Semenjak pembubaran gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 tidak ada lagi rilis resmi jumlah kasus setiap harinya di stasiun TV nasional yang biasanya disampaikan oleh juru bicara penanganan COVID-19 yaitu Bapak Achamd Yurianto, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Sepertinya hal ini berefek pada pemikiran masyarakat yang menganggap bahwa kondisi sudah kembali normal dan COVID-19 tidak lagi menjadi masalah. Sebenarnya informasi jumlah kasus masih disampaikan di beberapa berita dan tetap bisa diakses di website atau media sosial BNPB dan Kemenkes. Tetapi jalur seperti ini tidak bisa diakses oleh semua orang karena keterbatasan pengetahuan, sarana, dan keinginan.
Kesalahpahaman masyarakat dalam mengartikan new normal juga menjadi salah satu faktornya. Secara psikologis penggunaan istilah new normal akan mendorong orang untuk menangkap kata "normal"nya terlebih dahulu, ditambah penggunaan kata "new" yang tidak semua masyarakat paham dengan artinya sehingga banyak yang menganggap kondisi sudah kembali normal atau pulih seperti sedia kala. Walapun istilah ini kemudian di perbaharui menjadi "adaptasi kebiasaan baru" tetap saja istilah new normal sudah melekat sejak awal. Istilah yang baru juga tidak menggunakan kata-kata yang sederhana sehingga butuh nalar untuk memahaminya.
Panjangnya waktu terjadinya pandemi, membuat komitmen yang sebelumnya dibangun untuk berpartisipasi dalam pencegahan COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan lambat laun semakin menurun. Banyak promosi kesehatan yang mengajak masyarakat untuk menjadikan penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan sehingga tidak ada beban dan bisa dijalankan dengan konsisten. Tetapi menjadikan sesuatu yang kita semua tahu buka keinginan pribadi dan bukan kondisi yang menyenangkan tidak semudah itu secara psikologis untuk menjadikannya kebiasaan. Pergolakan pemikiran tetap saja menyatakan bahwa semua yang dilakukan adalah kondisi upnormal sehingga tetap butuh effort untuk menjalankannya.
dkr blog : Virus Corona Bermutasi |
Diperkirakan virus bermutasi menjadi virus corona jenis baru yaitu D614G yang dinyatakan lebih menular dan sangat mudah menyebar. Jenis virus ini ditemukan awalnya di Amerika yang kemudian juga terdeteksi di Malaysia dan Singapura. Kemudian lembaga Eijkman juga menemukan jenis virus ini hasil sekuensing genom dari sampel yang mereka kumpulkan. Dilansir sebenarnya jenis virus ini sudah masuk ke Indonesia sejak Maret lalu. Walaupun diperkirakan virus jenis ini mengakibatkan gejala lebih ringan, tetap saja kita perlu berhati-hati.
Masih minimnya info yang valid dan lengkap terkait Virus Corona dan determinannya, harusnya diiringi oleh peningkatan kewaspadaan serta pencegahan dan penanggulangan kasus yang adekuat oleh semua sektor terutama pemerintah. Pemerintah harusnya membuat perencanaan dengan mempertimbangkan segala hal termasuk skenario risiko terburuk sehingga upaya optimal bisa dilakukan, bukan malah menggunakan skenario yang paling ringan untuk membuat kebijakan.
Meningkatkan kapasitas terkait penanggulangan COVID-19 yang meliputi surveilans, manajemen logistik, manajemen risiko, manajemen bencana dan manajemen konflik perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai ahli dibidangnya supaya kondisi buruk tidak terus berlanjut.
Pemulihan ekonomi memang penting tetapi lalai dalam penanganan COVID-19 tidak akan berbuah manis untuk kondisi ekonomi, mungkin ada efek baik dibidang ekonomi dalam waktu singkat tetapi hal ini bisa saja langsung merosot jika COVID-19 terus menjadi masalah.
Mari bijak dalam memutuskan segala sesuatunya !!!
Salam Akal Sehat !!! 😉😉
Post a Comment
Post a Comment