|
dkr blog: Tips melakukan perjalanan di masa pandemi
|
Semenjak PSBB dilonggarkan, dan Indonesia memutuskan untuk memasuki masa New Normal, berbagai aktivitas mulai kembali bergerak. Perkantoran memulai aktivitas work from office, walaupun masih bertahap dengan 50% kehadiran pegawai setiap harinya. Transportasi umum kembali beroperasi seperti semula mulai dari jumlah armada sampai dengan jam operasinya. Geliat bisnis kembali dihidupkan dengan mulai diperbolehkannya dine-in di berbagai restoran dan tempat makan, mall-mall mulai dibuka, hotel kembali menerima tamu, objek wisata kembali menerima kunjungan, dan berbagai aktivitas lainnya. Berbagai kegiatan yang kembali di hidupkan ini tentunya harus mematuhi protokol yang ketat agar tetap boleh beroperasi guna menjamin keamanan dan keselamatan berbagai pihak baik konsumen maupun penyedia jasa.
Salah satu yang kembali bergeliat setelah sempat ditutup adalah bandara. Yap... semenjak dibuka bandara kembali beraktivitas seperti normal, yang dipadati oleh orang-orang yang ingin berpergian dengan barbagai alasan. Beberapa aturan harus dipenuhi, baik oleh pihak bandara, maskapai maupun yang ingin melakukan perjalanan.
Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan perjalanan di masa pandemi COVID-19
- Tentukan Waktu Perjalanan
Perbedaan aturan melakukan perjalanan saat pandemi mengakibatkan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Oleh sebab itu sebaiknya buatlah rencana perjalanan. Jangan melakukan perjalanan secara dadakan. Minimal beri space waktu sekitar 1 minggu sebelum penerbangan.
|
dkr blog : Perjalanan di masa Pandemi COVID-19
|
Saat situasi pandemi ini, akan ada beberapa barang yang menjadi wajib untuk dibawa, yang bahkan sebelumnya tidak termasuk dalam list bawaan. Jaket pelindung diri yang terbuat dari bahan parasut, tissu, tissu basah, hand sanitizer, face shield menjadi barang tambahan yang wajib dibawa saat berpergian terutama saat melakukan perjalanan dengan pesawat. Mengingat banyak orang dari berbagai daerah bahkan negara yang akan kita temui di bandara, mengakibatkan berhati-hati menjadi wajib untuk kita lakukan. Buatlah list barang-barang yang akan dibawa, pisahkan barang-barang yang akan dimasukkan ke dalam travel bag (bagasi) mana yang akan di bawa di backpack (kabin). Pastikan barang sudah dimasukkan sesuai dengan tempatnya, jangan sampai ada yang tertinggal dan beri tanda pada list yang telah dibuat.
|
dkr blog : Tes COVID-19
|
Salah satu persyaratan wajib untuk berpergian saat ini adalah surat keterangan bebas COVID-19 yang bisa kita dapatkan dari hasil swab test atau rapid test. Beberapa daerah membuat aturan yang berbeda ada yang memperbolehkan menggunakan keterangan bebas COVID-19 dari hasil pemeriksaan apapun baik swab maupun rapid. Tetapi ada beberapa daerah yang lumayan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan para pengunjung yang akan menuju daerah tersebut untuk melampirkan hasil pemeriksaan bebas COVID-19 dari swab test.
Hasil pemeriksaan rapid test akan keluar sesaat setelah pemeriksaan. sedangkan hasil pemeriksaan swab test akan keluar paling cepat 1x24 jam. Pemeriksaan ini bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas/rumah sakit. Masa berlakunya surat keterangan ini adalah 14 hari.
- Download Aplikasi E-Hac Indonesia
|
dkr blog : Aplikasi E-HaC
|
Aplikasi ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI yang bisa diunduh di playstore atau appstore. Aplikasi ini ditujukan untuk memantau orang-orang yang akan melakukan perjalanan sehingga memudahkan pelacakan jika yang bersangkutan berkaitan dengan COVID-19. Hal ini akan memudahkan tracing, karena semua orang terdata dan terpantau keberadaannya baik di lokasi awal dan lokasi yang dituju. Setelah mengisi form yang disediakan pada aplikasi ini, kemudian akan terbit Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang akan diperlihatkan pada petugas yang menjaga di bandara lokasi yang dituju untuk di scan data yang telah di input.
- Datang Ke Bandara Lebih Awal
Ada tambahan kegiatan yang harus kita lakukan di bandara, maka usahakan datang lebih awal. Hal pertama yang harus dilakukan sesampainya di bandara adalah memverifikasi surat keterangan bebas COVID-19 yang dilakukan oleh petugas KKP, yang ditandai dengan stempel approval. Selanjutnya melakukan check in seperti biasa.- Perhatikan Tanda dan Petunjuk Yang ada
|
dkr blog : Jaga Jarak
|
Adanya protokol yang harus dipatuhi baik oleh pihak bandara, maskapai dan penumpang, maka ikuti aturan yang ada. Perhatikan tanda yang telah dipasang di berbagai spot untuk mengingatkan penumpang agar mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menjaga kebersihan terutama tangan dan memakai masker selama di ruang publik.
Selanjutnya pengunjung bisa menunggu jadwal penerbangan di ruang tunggu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selamat Menikmati Penerbangan
Have a Safe Flight !!!
Post a Comment
Post a Comment